Sekilas Info
Sungaipenuh-Badan amil zakat kabupaten Kerinci yang diketuai Bazrialsyah dalam waktu dekat ini akan menghadap Bupati kerinci sehubungan dengan koordinasi dan informasi tentang belum maksimalnya penyaluran zakat kabupaten Kerinci dikalangan pegawai dan dinas instansi kerinci dalam membayar zakat.
"Dalam waktu dekat ini kami akan menghadap Bupati Kerinci, Bazda kerinci hadap Bupati,Guna membicarakan tentang penyaluran dan pengembangan zakat dikabupaten Kerinci.Karena hampir sebagian besar para pegawai dan dinas instansi belum maksimal dalam menyalurkan zakat ke Badan amil zakat Kabupaten Kerinci,"Ujar Basrial melalui Sekretaris Bazda Kerinci,Firdaus.Sabtu (19/3)
Bahkan menurutnya,agenda yang perlu dibicarakan dan sangat mendesak untuk dilaksanakan,yakni tentang masih minimnya dana yang diperlukan,terutama dana kegiatan operasional,hingga kegiatan yang kita laksanakan tidak mengalami kendala.Karena selama ini kegiatan yang kita laksanakan operasionalnya mengunakan dana pribadi.
"Kita selama ini terkendala dana operasional kegiatan.Hingga membuat kita terkendala.Kadang kegiatan operasional lapangan kita mengunakan dana pribadi.Kita butuh dana 100 juta.Ini akan kita bicarakan dengan pihak Pemda Kerinci "Imbuhnya.
ZAKAT ADALAH MERUPAKAN KEWAJIBAN BAGI UMAT ISLAM YANG MAMPU BAIK PNS, PENGUSAHA DAN LAINNYA. YANG WAJIB DITUNAIKAN, BAZDA TELAH BERUPAYA SEKEMAMPUAN MENJAJAKI MUZAKKI UNTUK MENYALURKAN ZAKATNYA KE BAZDA KAB. KERINCI NAMUN SAMPAI SAAT INI BANYAK TERUTAMA INSTANSI PEMERINTAH DALAM KAB. KERNCI YANG BELUM MENYALURKAN ZAKATNYA KE BAZDA KAB. KERINCI SEDANGKAN ORGANISASI INI BERGERAK DALAM PENGENTASAN KEMISKINAN DI KABUPATEN KERINCI DAN BUKAN MILIK MTERTENTU.Demikian disampaikan Kamanag Kerinci,Sukardi.Senin,(7/3)ruang pola kantor Depag Kerinci.
ALHAMDULILLAH BERDASARKAN UU NO 38 TAHUN 1999 TENTANG PENGELOLAAN ZAKAT, KEPUTUSAN MENTERI AGAMA RI NO 373 TAHUN 2002 TENTANG PELASANAAN UNDANG-UNDANG NO 38 TAHU 199 DAN KEPUTUSAN DIRJEN BIMAS ISLAM NO D/291 TAHUN 200 TENTANG TEKNIS PENGELOLAN ZAKAT KITA SUDAH MEMBENTUK BADAN AMIL ZAKAT DAERAH KABUPATEN KERINCI SELAKU BADAN YANG DIPERCAYA PEMERINTAH DALAM MENGELOLA ZAKAT BAIK PENGUMPULAN, PENDISTRIBUSIAN DAN PENDAYAGUNAAN ZAKAT DAN TAHUN KE TAHUN KENIRJANYA SELALU MENINGKAT
Bahkan Kamenag Kerinci mensitir,MEREBAKNYA PENYAKIT MASYARAKAT SEPERTI NARKOBA, KENAKALAN REMAJA DAN LAIN SEBAGAINYA YANG SUDAH HARUS MENDAPAT PERHATIAN PERHATIAN YANG SERIUS DARI KITA SAYA MELIHAT ADA BEBERAPA PENYEBAB DIANTARANYA SUDAH TIDAK ADA LAGI KEGIATAN-KEGIATAN GENERASI MUDA TENTANG KEGIATAN KEAGAMAAN SEPERTI KEGIATAN REMAJA MASJID DIDIKAN SUBUH PENGAJIAN ATARA MAGRIB DAN ISA DAN LAINya .Pada acara ini hadir ormas islam kerinci dan,sekretaris Bazda Kerinci.Sesepuh kamenag,BKMT(Heri)
Kerinci-Badan Amil zakat Kerinci keluhkan minim dana operasional dan tiada kepedulian dari pihak Pemda Kerinci.Membuat lembaga penyaluran zakat untuk pengentasan umat menjadi terkendala.